Artikel

Demi kepentingan bersama dalam upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid 19, kami sampaikan kebijakan RS Tiara:

1. Mulai 16 Maret 2020 , jam berkunjung (besuk) pasien rawat inap di tiadakan sampai dengan  waktu yang akan ditentukan kemudian.

2. Penunggu / Pengantar pasien hanya diijinkan sebanyak maksimal 1 orang ( usia diatas 18 tahun).

3. Hanya penunggu pasien yg lolos sensor suhu akan diberikan kartu tunggu Rawat Inap dan  diwajibkan melakukan kebersihan tangan dg hand sanitizer yg disediakan.

4. Penunggu / pengantar pasien yg mengalami demam dan  batuk tidak diperkenankan masuk ke area RS, Wajib Digantikan dengan keluarga lain yg Sehat.


Ttd Direktur RS

followup
followup
followup
followup